Awal Agustus 2026 saya memperbaharui postingan yang diterbitkan pada tahun 2017 ini, sebagai refleksi atas pandangan tiga akademisi Indonesia mengenai industrialisasi dan kedaulatan ekonomi. Beberapa perkembangan dari 10 tahun yang lalu, tentu telah mengubah lanskap industri Indonesia, namun pertanyaan mendasar yang mereka ajukan masih relevan untuk direnungkan: sejauh mana Indonesia telah membangun kemandirian dalam teknologi, industri, dan inovasi? Catatan Pembaruan diawali #2026.
Indonesia itu merupakan negara outsourcing. Jadi, Indonesia itu tidak melakukan industrialisasi. Karena Indonesia itu hanya memiliki pabrik saja, itu pun tidak menyelenggarakan pendirian pabrik di Indonesia, tapi milik asing. Negara itu berfungsi sebagai tukang pembersih WC yang diberakin oleh ekonomi kapitalis. – Prof. Dr. M. Dawam Rahardjo, Rektor UP45 Yogyakarta.
Pendapat profesor Dawam Rahardjo di atas dikutip dari satu video pendek yang viral via WhatsApp Group (20/3). Tidak sendiri, dua figure lainnya dalam video berdurasi 1 menit 55 detik yaitu Profesor Sri-Edi dan Doktor Revrisond mengutarakan pendapat tentang kedudukan bangsa Indonesia kontemporer.
Video utuh belum saya temukan, cuplikannya sendiri ada di Facebook dan Youtube tahun 2016. Terlepas dari itu semua, saya merasa perlu untuk menjadikan refleksi selaku generasi bangsa atas inspirasi ketiga mahaguru kita.
Pidato rektor UGM pada Dies Natalis 2013; kita tidak berdaulat dalam teknologi, kita tidak berdaulat dalam bibit, kita tidak berdaulat dalam mesiu, kita tidak berdaulat dalam pangan, kita tidak berdaulat dalam energi, kita tidak berdaulat dalam obat, kita tidak berdaulat dalam industri. Obat hanya peracik, industri hanya perakit. Kita ini kehilangan banyak kedaulatan. Nah, saya menuding apa yang kau ajarkan kepada para mahasiswamu. Kok, para mahasiswamu jadi kayak begini dan tidak melihat bahwa sekarang keadaannya bertentangan dengan Undang-undang Dasar. Tidak melihat bahwa tanpa kedaulatan itu memalukan. Kok, tidak ada yang kerasa itu?! – Prof. Dr. Sri-Edi Swasono, Ketua Majelis Luhur Taman Siswa.
Saya bisa menyaksikan beberapa anak muda yang masih jomblo berwiraswasta dan bisa menjadi agen perubahan. Ironisnya, semangat berwirausaha tersebut justru lebih banyak tumbuh dari pengalaman, komunitas, dan proses belajar mandiri dibandingkan dari pendidikan formal. Namun belum dapat menyerap jutaan lapangan kerja yang dibutuhkan masyarakat. Di banyak sekolah maupun perguruan tinggi, kewirausahaan masih sering dipahami sebatas mata kuliah atau teori, belum sepenuhnya menjadi budaya yang mendorong keberanian mengambil risiko, berinovasi, dan menciptakan nilai bagi masyarakat.
Saat ini terjadi perdebatan antara pemerintah dan pelaku usaha. Pemerintah berpendapat konsumsi rumah tangga masih relatif kuat. Pelaku ritel, pengusaha, dan sebagian ekonom merasakan perlambatan penjualan. Penutupan sejumlah gerai ritel modern, seperti 7-eleven dan supermarket, terlihat ada shifting menuju konsumsi e-commerce. Gojek, Tokopedia, Bukalapak dan Traveloka mulai diakui sebagai Unicorn, pemain besar regional ekonomi digital.
Program Tax Amnesty 2016–2017 menciptakan suasana kehati-hatian di sebagian pelaku usaha dan investor karena adanya proses deklarasi aset dan penyesuaian kepatuhan pajak.
Pada saat yang sama, dunia mulai memasuki gelombang Revolusi Industri 4.0 yang ditandai oleh otomasi, Internet of Things (IoT), adopsi kecerdasan buatan (AI), dan digitalisasi manufaktur. Indonesia menghadapi tantangan ganda: mengejar ketertinggalan industrialisasi sekaligus menyiapkan sumber daya manusia agar mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi yang berlangsung sangat cepat.
Di sisi lain, pemerintah sedang gencar mendorong pembangunan infrastruktur sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang. Jalan tol, proyek Kereta Cepat Indonesia China, pelabuhan, bandara, hingga kawasan industri mulai dibangun di berbagai daerah dengan harapan dapat meningkatkan konektivitas, menekan biaya logistik, dan memperkuat daya saing industri nasional.
Syukurlah nilai TKDN Smartphone minimal perangkat 4G sah berlaku di angka 20% sepanjang tahun 2016 sebelum naik menjadi 30% pada tahun 2017. Justru menurut saya ini salah satu keberhasilan industrial policy Indonesia saat ini.
Sekarang universitas berhentilah menyibukkan diri dengan embel-embel “world class university”, “research university”, whatever … Bagi saya itu semua hanyalah cerminan dari neokolonialisme. Dan jangan-jangan kenyataannya seperti itu. Ya. Bahwa pada dasarnya, perguruan tinggi di Indonesia selama ini berperan sebagai pusat pengkaderan agen-agen kolonial. – Dr. Revrisond Baswir, Tim Ahli Pusat Studi Ekonomi Kesehatan UGM.
Ahmad Fauzi (30 Desember 2016) Tenaga Ahli Nusantara - dari sri edi swasono - dawam raharjo. Youtube. Tangkapan layar pada 2 Agustus 2027, https://www.youtube.com/watch?v=EYdPNcM25Zs&t=4s
Satu dekade kemudian, geliat kewirausahaan anak muda semakin beragam. Perkembangan teknologi digital, ekonomi kreatif, creator economy, hingga kecerdasan buatan (AI) membuka peluang baru bagi lahirnya usaha-usaha berbasis pengetahuan. Namun peluang tersebut juga diiringi tantangan yang tidak ringan: persaingan global yang semakin terbuka, perubahan keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja, serta pentingnya membangun inovasi yang tidak hanya mengikuti tren, tetapi mampu menghasilkan nilai tambah bagi bangsa.
Selagi hal itu terjadi, pemerintahan Prabowo-Gibran membentuk Universitas Republik Indonesia, menandai pergeseran fundamental dalam tata kelola pendidikan inggi dan pola rekrutmen birokrasi nasional. Penggunaan nomenklatur Gubernur, alih-alih Rektor, secara sosiologis memancarkan sinyal kuat penegasian terhadap tradisi otonomi dan kebebasan mimbar akademik, tetapi lembaga kedinasan strategis yang bercorak semi-milieristik di bawah Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan. Kebijakan ini menjadi ironi baru pendidikan tinggi. (Kompas, 26 Juli 2026)
Menjelang Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, pertanyaan yang diajukan para guru bangsa dalam artikel ini kembali terasa relevan. Selama hampir satu dekade sejak tulisan ini pertama kali dipublikasikan, Indonesia memang menunjukkan berbagai kemajuan dalam pembangunan infrastruktur, hilirisasi sumber daya alam, transformasi digital, hingga tumbuhnya industri kreatif dan ekonomi berbasis teknologi. Namun, perjalanan menuju kedaulatan industri masih menghadapi tantangan yang tidak ringan.
Di bidang makroekonomi, tekanan terhadap nilai tukar rupiah menjadi salah satu pengingat bahwa perekonomian nasional masih sangat dipengaruhi dinamika global. Pada 9 Juni 2026, nilai tukar rupiah sempat menyentuh sekitar Rp18.209 per dolar Amerika Serikat, menjadi salah satu titik terlemah sepanjang sejarah. Pergerakan nilai tukar tentu dipengaruhi banyak faktor, baik dari kondisi ekonomi internasional maupun kebijakan domestik. Bagi dunia usaha, pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya impor bahan baku, mesin, dan teknologi yang masih dibutuhkan oleh banyak sektor industri.
Di tingkat masyarakat, tantangan tersebut juga dirasakan melalui naiknya harga sejumlah kebutuhan pokok. Meningkatnya permintaan terhadap komoditas pangan untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut memengaruhi pasokan di pasar sehingga harga daging ayam, telur, dan beberapa jenis sayuran mengalami kenaikan. Bagi pedagang kecil maupun rumah tangga dengan daya beli yang terbatas, kondisi ini menjadi beban tambahan yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan kebijakan pangan dan distribusi.
Gambar dari hukumonline.com
Sementara itu, pemberlakuan mekanisme pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui berbagai platform perdagangan elektronik mulai 1 Agustus 2026 juga memunculkan beragam tanggapan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan jenis pajak baru, melainkan perubahan mekanisme pemungutan bagi wajib pajak yang memenuhi ketentuan omzet tertentu. Meski demikian, sebagian pelaku UMKM menyampaikan kekhawatiran bahwa tambahan administrasi dan persepsi meningkatnya beban usaha datang pada saat daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih.
Pada laman Nationalinterest.org disebutkan kemungkinan Indonesia akan melampaui Rusia dan Brazil, dan mungkin pula setidaknya mendekati Jerman sekitar tahun 2030. Indonesia, mirip dengan India, memiliki sejumlah faktor termasuk di sisi jumlah penduduk muda (usia rata-rata sekitar 28 tahun). Dan diuntungkan secara geografis diantara Cina, Australia dan India yang memungkinkan untuk mendapatkan keuntungan dari pertumbuhan ketiga, atau poros menuju nomor satu. Bahkan bila China melambat, Indonesia diperkirakan tidak akan memperlambat laju pertumbuhan secara signifikat, menurut IMF. Dikutip dari artikel “These 5 Countries Will Dominate The Global Economy”, oleh Smuel Rines, seorang Senior Economist and Portfolio Strategist di Houston, TX.
Prediksi tersebut menunjukkan optimisme terhadap bonus demografi dan posisi strategis Indonesia, meskipun realisasinya tentu dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti produktivitas, kualitas sumber daya manusia, inovasi, dan dinamika ekonomi global.
Berbagai perkembangan tersebut mengingatkan bahwa membangun kedaulatan ekonomi bukan hanya soal memperbanyak kawasan industri atau meningkatkan angka investasi. Kedaulatan juga berarti memperkuat kemampuan bangsa dalam menciptakan nilai tambah, mengembangkan teknologi sendiri, menjaga ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas UMKM, serta membangun ekosistem usaha yang mampu bertahan menghadapi gejolak ekonomi global.
Barangkali inilah makna yang masih relevan dari peringatan para akademisi yang saya kutip hampir satu dekade lalu. Pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia mampu tumbuh, karena berbagai indikator menunjukkan potensi tersebut masih terbuka. Pertanyaan yang lebih penting adalah: pertumbuhan itu akan menghasilkan kemandirian atau justru memperbesar ketergantungan?
Refleksi terasa makin penting dengan momentum HUT 81 RI yang bertema, "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur." Kemerdekaan tidak hanya diukur dari usia sebuah negara, tetapi juga dari kemampuannya menentukan arah pembangunan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memperkuat daya saing industri nasional, serta menghadirkan kesejahteraan yang dirasakan secara luas oleh seluruh rakyat.
Terlepas dari apakah kita sepakat dengan pandangan M. Dawam Rahardjo, Sri-Edi Swasono, maupun Revrisond Baswir, ketiganya mengajukan pertanyaan yang sama: "Apakah Indonesia telah menjadi bangsa yang menciptakan nilai, atau masih lebih banyak menjalankan peran sebagai pelaksana dalam rantai ekonomi global?"
Mungkin ukuran kemajuan sebuah bangsa bukan semata seberapa banyak pabrik berdiri di wilayahnya, tetapi seberapa besar pengetahuan, teknologi, dan nilai tambah yang mampu diciptakan oleh anak bangsanya sendiri.
Pertanyaan itu mungkin tidak memiliki jawaban sederhana. Namun selama Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat riset, mengembangkan teknologi, serta membangun industri yang menghasilkan nilai tambah, diskusi mengenai kedaulatan ekonomi akan selalu menemukan relevansinya.