MqpcNGR9MWp5NGp9NaF9NWR4N7csynIkynwdxn1c
Menyoal logo plagiat dan yang terinspirasi

Menyoal logo plagiat dan yang terinspirasi

Logo sejatinya sebuah identitas dari entitas yang memakainya. Logo itu unik dengan segala bentuk dan filosofinya. Saya akan menyampaikan perbedaan antara terinspirasi dan plagiarisme dalam logo.

Plagiarisme didefinisikan dalam Wikipedia sebagai "perampasan salah", "imitasi dekat" atau dalam bahasa penulis lain yaitu "mencolong lalu mempublikasikan" dengan sengaja bahasa, pemikiran, ide atau ekspresi dan merepresentasikannya sebagai karya asli sendiri.

Contoh plagiat adalah logo dari brand-brand yang dikeluarkan oleh pabrikan Cina seperti berikut ini:







Selain contoh di atas, Anda bisa lihat 10 foto lain dari Yahoo! tentang merek palsu di Cina pada link berikut: http://id.berita.yahoo.com/foto/bisnis-merek-palsu-di-cina-slideshow/...

Update penulisan di tahun #2026 (13 tahun dari publikasi pertama):

Pandangan plagiarisme saya itu diambil dari definisi Wikipedia. Untuk konteks desain logo, istilah yang lebih tepat zaman sekarang adalah membedakan antara:

  1. Copyright infringement (pelanggaran hak cipta)

  2. Trademark infringement (pelanggaran merek)

  3. Passing off (upaya mengelabui konsumen)

  4. Plagiarisme etis (isu akademik/profesional)

Kita dapat temui beberapa logo yang memang akan mengesankan kepada sesuatu hal, ini sering terjadi ketika desainer logo mempresentasikan hasil desain mereka kepada kliennya. Padahal hasil desainer benar-benar otentik!

#2026: Sekarang sudah banyak dibahas fenomena bahwa dua desainer yang tidak saling mengenal dapat menghasilkan solusi visual yang hampir sama. Inilah yang disebut sebagai convergent design.

Contohnya:

  • Ikon awan

  • Ikon hati

  • Globe

  • Huruf S yang dibuat dari pita

  • Simbol infinity

Semakin sederhana bentuknya, semakin besar kemungkinan dua orang menghasilkan bentuk yang mirip.

Dalam satu perusahaan klien saja, beberapa kepala akan mengasosiasikan hal yang berbeda beda tentang logo yang baru saja kita desain. Tentu opini tersebut muncul karena latar belakang pengetahuan dan memori pancaindra dari masing-masing kepala.

Selama desainer tidak mencontek, hal tersebut bukanlah plagiat, tetapi jika persis dan mengesankan atau mengelabui konsumen seperti contoh di atas, itu plagiat, sengaja dibuat persis jenis hurufnya atau bentuk logonya, hanya sedikit usaha memodifikasi bentuk, warna atau ejaan dari tulisan!

#2026: Bedakan inspirasi dan imitasi. Sekarang saya gunakan imitasi, alih-alih istilah logo plagiat. Terinspirasi dari pengalihbahasaan Artificial Intelligence (AI) yakni kecerdasan buatan menjadi Akal Imitasi (AI) sebagai padanan kata di Bahasa Indonesia.

KondisiInspirasiPlagiat / Imitasi
Ide
Bentuk utamaBerbedaHampir sama
ProporsiBerbedaSama
GridBerbedaSama
FilosofiBerbedaSering disalin
Menyesatkan publikTidakIya

#2026: Dalam desain identitas visual, perdebatan sering kali bukan sekadar "plagiat", tetapi apakah desain tersebut:

  • Menyebabkan kebingungan publik,

  • Melanggar hak merek,

  • Atau merupakan hasil eksplorasi visual yang independen.


Jangan berhenti berhenti pada apa yang terlihat di logo, tetapi memahami konteks, proses, dan struktur di balik identitas sebuah merek. Bacalah Perspektif ARIDH Ilusi Pilihan: Ketika banyak merek dimiliki segelintir perusahaan.


Menyoal Logo Kominfo


Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 144/KEP/M.KOMINFO/4/2007 tentang Penetapan Logo Departemen Komunikasi dan Informatika yang Ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Sofyan A. Djalil di Jakarta pada 10 April 2007 menerangkan:

Secara menyeluruh bentuk logo ini terbentuk dari susunan tiga huruf C yang merupakan singkatan dari: Communication, Content, dan Computer, yang merupakan bidang utama tugas Departemen Komunikasi dan Informatika.

Mirip Bukan Berarti Plagiat

"Your brand is your business; your business is your brand. Jangan sepelekan nama usaha/acara/layanan+logonya, ia akan jadi investasi Anda."

— Agus Ridwan Sopari (@KangAridh) December 22, 2010

Tulisan ini berawal dari aktivitas sederhana: melakukan pencarian gambar dengan kata kunci “world globe”. Dari sana, saya menemukan sebuah bentuk globe yang menarik di Depositphotos.com. Temuan ini memicu keinginan untuk membahas satu wilayah abu-abu dalam dunia desain logo: garis tipis antara logo yang menjiplak dan logo yang terinspirasi.

Inspirasi dalam menciptakan logo dapat datang dari mana saja. Kreativitas tidak dibatasi oleh ruang, waktu, atau medium tertentu. Logo pun memiliki siklus tren, sebagaimana dunia mode. Setiap tahun muncul kecenderungan visual baru—karena bagi saya, logo adalah “pakaian pertama” yang dikenakan oleh sebuah entitas untuk tampil ke publik.

#2026: "Mirip bukan berarti plagiat". Karena dalam desain, kemiripan bisa muncul dari beberapa hal. Misalnya:

  1. Menggunakan bentuk geometris universal,

  2. Mengikuti tren desain,

  3. Menyelesaikan masalah visual yang sama,

  4. Atau memang sengaja meniru.

Empat kondisi tersebut tidak bisa disamakan. Karena setiap dekade memiliki tren. Misalnya ada flat logo, geometric logo, monoline, gradient, responsive logo, variable identity, dan minimalism.

Akibatnya, ribuan logo sekilas pandang memang akan terlihat serupa.

Kita lihat tren logo pada tahun 2010 di situs LogoLongue.com, yaitu http://www.logolounge.com/article.asp?aid=dlW.

Mengenai logo Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), saya tidak mengetahui secara pasti proses kreatif di balik penciptaannya. Namun, secara konseptual, dalam salah satu poin Surat Keputusan Menteri Kominfo dijelaskan bahwa bentuk logo tersebut sekilas menyerupai kerang, yang terinspirasi dari nafiri—alat komunikasi tradisional yang digunakan oleh leluhur bangsa Indonesia sebagai media penyampai pesan.

Seperti telah saya singgung di atas, logo adalah pakaian pertama yang dikenakan sebuah merek. Namun pakaian tidak membentuk karakter seseorang. Karakter dibangun oleh perilaku, pengalaman, dan kepercayaan. Demikian pula sebuah brand. Logo membuka percakapan, tetapi pengalamanlah yang membuat orang bertahan.

Dalam konteks ini, kemiripan bentuk bisa saja terjadi, tetapi itu tidak serta-merta menjadikannya identik. Misalnya, logo tersebut sering dibandingkan dengan logo Filmax. Meski ada kesamaan visual tertentu, keduanya jelas bukan salinan satu sama lain. 

Hal serupa juga lazim terjadi pada penamaan usaha. Di hampir setiap kota, kita akan menemukan nama-nama perusahaan atau toko yang serupa, seperti Maju Lancar, Jaya Abadi, atau Makmur Sentosa.

Untuk nama Filmax (www.filmax.com) ternyata ada yang sama di Pakistan, cek di www.filmax.com.pk atau http://en.wikipedia.org/wiki/Filmax

Perspektif saya dalam diskusi ini sederhana: kemiripan bukanlah masalah selama tidak identik dan tidak disengaja sebagai bentuk penjiplakan. Terlebih lagi, merek yang lebih dahulu hadir dan telah membangun kekuatan reputasi tidak akan mudah tergeser, meskipun ada pihak lain yang meniru. Brand yang kuat akan tetap menjadi rujukan utama, diikuti oleh pelanggan setianya.

#2026: Merek yang kuat memang memiliki ketahanan lebih tinggi terhadap peniruan karena telah membangun kepercayaan dan asosiasi yang kokoh di benak pelanggan. Namun, bukan berarti peniruan dapat diabaikan. Kemiripan yang berpotensi menyesatkan konsumen tetap perlu diantisipasi melalui desain yang orisinal serta perlindungan hukum atas identitas merek.

Kesalahan paling fatal justru terjadi ketika desainer logo menggunakan clipart atau gambar gratis yang bersifat generik. Praktik ini hampir pasti membuat logo kehilangan keunikan dan berisiko tinggi menyerupai—atau bahkan sama persis dengan—logo milik pihak lain.


Komentar

Kontak via WhatsApp