Plagiarisme didefinisikan dalam wikipedia sebagai "perampasan salah", "imitasi dekat" atau dalam bahasa penulis lain yaitu "mencolong lalu mempublikasikan" dengan sengaja bahasa, pemikiran, ide atau ekspresi dan merepresentasikannya sebagai karya asli sendiri.Contoh plagiat adalah logo dari brand-brand yang dikeluarkan oleh pabrikan Cina seperti berikut ini:

Selain contoh di atas, Anda bisa lihat 10 foto lain dari Yahoo! tentang merek palsu di Cina pada link berikut http://id.berita.yahoo.com/foto/bisnis-merek-palsu-di-cina-slideshow/apple-the-iconic-consumer-electronics-company-was-not-flattered-when-it-found-out-that-its-photo-1341826953.html
Kita dapat temui beberapa logo yang memang akan mengesankan kepada sesuatu hal, ini sering terjadi ketika desainer logo mempresentasikan hasil desain mereka kepada kliennya. Padahal hasil desainer benar-benar otentik!
Dalam satu perusahaan klien saja, beberapa kepala akan mengasosiasikan hal yang berbeda beda tentang desain logo baru mereka dengan latar belakang pengetahuan dan rasa dari masing-masing kepala.
Selama tidak mencontek hal tersebut bukanlah plagiat, tetapi jika persis dan mengesankan atau mengelabui pemirsa seperti contoh di atas, itu plagiat, sengaja dibuat persis jenis hurufnya atau bentuk logonya, hanya sedikit modifikasi bentuk, warna atau ejaan dari tulisan!
[info]Aridh Konsultan Brand & Desain, memberikan solusi eksklusif untuk brand / merek organisasi dan produk Anda. Jangan salah langkah, buatlah desain logo merek dan lindungi merek Anda! [/info]
Menyoal Logo Kominfo
Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 144/KEP/M.KOMINFO/4/2007 tentang Penetapan Logo Departemen Komunikasi dan Informatika yang Ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Sofyan A. Djalil di Jakarta pada 10 April 2007 menerangkan:
Secara menyeluruh bentuk logo ini terbentuk dari susunan tiga huruf C yang merupakan singkatan dari: Communication, Content dan Computer, yang merupakan bidang utama tugas Departemen Komunikasi dan Informatika.
Mirip bukan berarti identik
Your brand is your business; your business is your brand. Jangan sepelekan nama usaha/acara/layanan+logonya, ia akan jadi investasi Anda.
— Agus Ridwan Sopari (@KangAridh) December 22, 2010
Tulisan ini berawal dari aktivitas sederhana: melakukan pencarian gambar dengan kata kunci “world globe”. Dari sana, saya menemukan sebuah bentuk globe yang menarik di Depositphotos.com. Temuan ini memicu keinginan untuk membahas satu wilayah abu-abu dalam dunia desain logo: garis tipis antara logo yang menjiplak dan logo yang terinspirasi.
Inspirasi dalam menciptakan logo dapat datang dari mana saja. Kreativitas tidak dibatasi oleh ruang, waktu, atau medium tertentu. Logo pun memiliki siklus tren, sebagaimana dunia mode. Setiap tahun muncul kecenderungan visual baru—karena bagi saya, logo adalah “pakaian” yang dikenakan oleh sebuah entitas untuk tampil ke publik.
Kita lihat tren logo pada tahun 2010 di situs LogoLongue.com, yaitu http://www.logolounge.com/article.asp?aid=dlW.Untuk nama Filmax (www.filmax.com) ternyata ada yang sama di Pakistan, cek di www.filmax.com.pk atau http://en.wikipedia.org/wiki/Filmax
Perspektif saya dalam diskusi ini sederhana: kemiripan bukanlah masalah selama tidak identik dan tidak disengaja sebagai bentuk penjiplakan. Terlebih lagi, merek yang lebih dahulu hadir dan telah membangun kekuatan reputasi tidak akan mudah tergeser, meskipun ada pihak lain yang meniru. Brand yang kuat akan tetap menjadi rujukan utama, diikuti oleh pelanggan setianya.
Kesalahan paling fatal justru terjadi ketika desainer logo menggunakan clipart atau gambar gratis yang bersifat generik. Praktik ini hampir pasti membuat logo kehilangan keunikan dan berisiko tinggi menyerupai—atau bahkan sama persis dengan—logo milik pihak lain.
Penulis: Aridwan Sopari